Blog yang berisikan Motivasi Hidup

Inilah Sidang Penundaan hercules.


Sidang terdakwa kasus pemerasan Hercules Rozario Marshall dengan agenda pembacaan dakwaan akhirnya selesai. Sidang akan dilanjutkan pada 3 Juni 2013 pekan depan. Sidang pekan depan akan mengagendakan mendengarkan keterangan enam orang saksi yang disodorkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
 "Sidang dilanjutkan 3 Juni 2013 dengan agenda menghadirkan saksi," kata Hakim Ketua Kemal Tampubolon di PN Jakarta Barat, Jalan S Parman, Kamis (30/5/2013).
"Tapi dimohon untuk hari Senin nanti usahakan lebih pagi ya sidangnya, jam 10.00 WIB," sambung hakim.
Sidang hari ini, dijalankan secara marathon. Setelah pembacaan dakwaan, majelis hakim langsung menggelar kesaksian dari tiga orang saksi. Tiga anggota tersebut adalah Kanit Kriminal Umum Polrestro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Marthson Marbun, dan dua anggota reserse kriminal, Brigadir Ilham dan Brigadir Hendrik.
Dalam dakwaannya, Hercules terancam hukuman sembilan tahun penjara. Dalam sidang pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fajar Aris Setiawan, berdasarkan fakta-fakta di lapangan, JPU mendakwa Hercules dengan tiga pasal.
Pertama Pasal 160 KUHP tentang penghasutan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP tentang pengerusakan barang. Serta Pasal 214 ayat 214 ayat (1) KUHP tentang melawan petugas juncto 211 KUHP tentang kekerasan melawan pejabat.
Sidang yang dimulai sekira pukul 11.50 WIB itu dihelat di ruang sidang Utama Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Barat tanpa pengeras suara.
Jauh sebelum persidangan, Hercules ditangkap pada 8 Maret 2013 di Pertokoan Tjakra Multi Strategi, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Bersama dengan 45 anak buahnya, Hercules diringkus oleh Sub Direktorat Resmob Polda Meto Jaya. Berdasarkan laporan masyarakat, Hercules dan kelompoknya dianggap sering meresahkan karena melakukan aktifitas premanisme di lokasi tersebut.
Selain itu, polisi juga menemukan senjata api dan senjata tajam di kediaman Hercules yang terletak di Perumahan Kebon Jeruk Indah, tak jauh dari pertokoan ketika ditangkap.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori kisah perjalanan hidup dengan judul Inilah Sidang Penundaan hercules.. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://zeinsee.blogspot.com/2013/06/inilah-sidang-penundaan-hercules.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: zeinsee - Kamis, 06 Juni 2013

Belum ada komentar untuk "Inilah Sidang Penundaan hercules."

Posting Komentar