Garis perbatasan wilayah antara RI dan Singapura di Provinsi Kepulauan
Riau mendesak direklamasi karena terus tergerus abrasi. Namun demikian,
Kementerian Pertahanan memastikan semua titik dasar perbatasan sudah
terdata dan didaftarkan secara internasional. Wali Kota Batam Ahmad
Dahlan mengatakan, di Batam ada empat titik dasar pengukuran perbatasan
yang perlu direklamasi karena tergerus abrasi. Titik-titik itu adalah
Pulau Pelampong, Pulau Putri, Karang Helen Mars, dan Karang Banteng.
Saat pasang, titik-titik dasar pengukuran maritim perbatasan
Indonesia-Singapura itu hilang sebagian.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori terbaru
dengan judul Pulau Pulau Perbatasan RI-Singapura Kian Hilang. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://zeinsee.blogspot.com/2013/05/pulau-pulau-perbatasan-ri-singapura.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
zeinsee -
Sabtu, 18 Mei 2013
Belum ada komentar untuk "Pulau Pulau Perbatasan RI-Singapura Kian Hilang"
Posting Komentar